
Gubernur Aceh Menyoroti Dampak Serius Pascabencana Banjir dan Longsor yang Kembali Melanda Sejumlah Kabupaten Pada Akhir Tahun 2025.
Gubernur Aceh Menyoroti Dampak Serius Pascbencana Banjir dan Longsor yang Kembali Melanda Sejumlah Kabupaten Pada Akhir Tahun 2025. Bencana ini tidak hanya menghancurkan rumah, jalan, dan fasilitas publik, tetapi juga memunculkan persoalan sosial baru yang memberatkan warga. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah praktik pungutan liar (pungli) di jembatan darurat yang di bangun pascabencana.”
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab di sapa Mualem, mengungkapkan keprihatinannya terkait hal ini. Ia menyoroti bagaimana sebagian warga yang membangun jembatan sementara memanfaatkan kesempatan untuk menarik biaya dari warga lain yang menyeberang. Praktik ini tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sudah mengalami kesulitan akibat bencana.
Menurut Mualem, pungli ini terjadi terutama di Kabupaten Singkil dan Kutacane. Ia mencontohkan, biaya untuk menyeberang jembatan sementara mencapai Rp10 ribu per kali. Jika seseorang harus menyeberangi jembatan beberapa kali, biaya total bisa mencapai Rp60 ribu, jumlah yang cukup besar bagi warga di daerah terdampak bencana, yang memberatkan mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari pascabencana dan menambah tekanan ekonomi yang sudah ada akibat kerusakan infrastruktur dan hilangnya akses transportasi yang normal.
Praktik pungli muncul karena jembatan darurat di bangun swadaya warga untuk menghubungkan kampung yang terisolasi. Sayangnya, sebagian orang memanfaatkan kondisi ini untuk menarik biaya, padahal warga sangat membutuhkan akses untuk sekolah, kerja, dan berdagang. Gubernur Aceh menekankan bahwa jembatan Bailey yang di bangun TNI AD aman dan bebas pungli, menunjukkan pentingnya pengawasan fasilitas darurat.
Pungli di Jembatan Darurat Menjadi Beban Tambahan bagi Warga
Praktik Pungli di Jembatan Darurat Menjadi Beban Tambahan Bagi Warga karena jembatan tersebut di buat untuk menghubungkan kampung dan kecamatan yang terisolasi akibat kerusakan jalan dan jembatan utama. Jembatan yang sebelumnya hanya berjarak 5-6 meter kini amblas, sehingga jarak antarpenghubung membesar hingga 10 meter, memaksa warga membangun titi atau jembatan sementara. Kondisi ini membuka peluang bagi sebagian orang menarik biaya dari pengguna jembatan, yang semakin memberatkan warga pascabencana.
Sayangnya, beberapa warga memanfaatkan kondisi ini untuk menarik biaya dari pengguna. Mualem menjelaskan, pungli ini terjadi di jembatan-jembatan darurat, bukan di jembatan Bailey yang di bangun TNI AD. Jembatan Bailey lebih aman karena diawasi oleh aparat militer, sehingga praktik pungli sulit terjadi.
Wakil Ketua DPR Aceh, Saan Mustopa, menyarankan agar praktik pungli ini di data secara sistematis. Data ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindaklanjuti dan mencegah warga di rugikan. Sayangnya, Bupati Singkil dan Kutacane tidak hadir dalam rapat koordinasi terkait, sehingga pemerintah provinsi menekankan perlunya koordinasi lintas wilayah agar masalah ini bisa di selesaikan.
Praktik pungli ini menimbulkan beban tambahan bagi warga yang sudah terdampak bencana. Selain kehilangan akses transportasi yang normal, mereka juga harus mengeluarkan uang lebih hanya untuk menyeberangi jembatan sementara. Hal ini menambah tekanan ekonomi dan sosial, terutama bagi keluarga miskin dan kelompok rentan di wilayah terdampak.
Kerusakan Infrastruktur dan Upaya Pemulihan
Kerusakan Infrastruktur dan Upaya Pemulihan menjadi perhatian utama pascabencana banjir dan longsor di Aceh. Banyak jalan dan jembatan yang rusak membuat akses antar-kampung dan kecamatan terganggu, sehingga mobilitas warga sangat terbatas. Pembangunan kembali jembatan dan fasilitas publik yang rusak tidak hanya penting untuk mempermudah aktivitas sehari-hari, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi praktik pungli yang muncul di jembatan darurat dan mempercepat pemulihan ekonomi serta sosial masyarakat terdampak.
Kerusakan infrastruktur menjadi salah satu dampak paling nyata dari bencana banjir dan longsor di Aceh. Jalan dan jembatan yang sebelumnya menghubungkan kampung dan kecamatan kini banyak yang putus atau amblas. Beberapa jembatan yang awalnya memiliki panjang sekitar 5-6 meter kini harus di perpanjang secara darurat menjadi sekitar 10 meter. Kondisi ini membuat mobilitas warga terganggu dan memaksa mereka membangun jembatan sementara.
Mualem berharap TNI AD dan Kementerian PUPR segera membangun kembali jembatan yang rusak. Kehadiran jembatan permanen dan aman dianggap krusial untuk menghilangkan praktik pungli dan mempermudah aktivitas warga. Selain itu, pembangunan kembali infrastruktur ini juga akan mempercepat proses pemulihan ekonomi dan sosial di daerah terdampak.
TNI AD sendiri telah membantu membangun jembatan Bailey di beberapa lokasi terdampak bencana. Jembatan ini dinilai lebih aman dan bebas dari pungli karena berada di bawah pengawasan aparat militer. Kehadiran jembatan Bailey menjadi salah satu solusi sementara yang membantu mobilitas warga, meski jumlahnya masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah terdampak.
Selain pembangunan fisik, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi hal penting. Mualem menekankan bahwa pemerintah provinsi harus terus memantau kondisi jembatan darurat, mencegah praktik pungli, dan memastikan warga mendapatkan akses transportasi yang aman. Hal ini menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk memulihkan Aceh pascabencana.
Persoalan Kayu Gelondongan Pascabanjir
Persoalan Kayu Gelondongan Pascabanjir menjadi salah satu tantangan tambahan bagi pemerintah Aceh. Banjir tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga membawa kayu gelondongan dari hulu sungai yang menumpuk di pinggir sungai dan lahan warga. Pemanfaatan kayu ini membutuhkan pengawasan dan pedoman hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah hukum bagi pemerintah daerah, sekaligus membantu warga memanfaatkan sumber daya yang ada secara aman dan produktif.
Selain masalah jembatan, pemerintah Aceh juga menghadapi tantangan lain terkait kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Di Aceh Tamiang, Bupati Armia Pahmi menyatakan pihaknya telah mulai membersihkan kayu yang terdampar di pinggir sungai dan di depan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin. Namun, pemanfaatan kayu ini masih menunggu fatwa dari Menteri Kehutanan, agar pemerintah daerah tidak melanggar aturan hukum.
Kayu gelondongan ini berpotensi di manfaatkan menjadi papan, balok, atau kusen. Namun, tanpa pedoman hukum yang jelas, pemanfaatannya bisa menjadi masalah hukum bagi aparat daerah. Armia menekankan pentingnya fatwa dari Kemenhut agar semua langkah pemulihan berjalan sesuai aturan.
Situasi ini menunjukkan kompleksitas penanganan pascabencana. Pemerintah daerah harus memastikan setiap langkah pemulihan, baik fisik maupun material, sesuai hukum agar upaya membantu masyarakat tidak berbalik menjadi persoalan hukum. Hal ini juga mencerminkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak bencana.
Permintaan Transfer Dana dan Dukungan Pemerintah Pusat
Permintaan Transfer Dana dan Dukungan Pemerintah Pusat menjadi perhatian penting bagi kepala daerah di Aceh untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut bahwa pihaknya masih menunggu restu Presiden Prabowo Subianto terkait usulan agar transfer ke daerah (TKD) Aceh pada 2026 tidak dipangkas, sehingga daerah terdampak bisa mendapatkan dana yang cukup untuk membangun kembali infrastruktur dan mendukung kesejahteraan warga
Hal ini penting karena Aceh merupakan salah satu wilayah yang paling parah terdampak banjir dan longsor. Kepala daerah berharap Dana Alokasi Khusus (DAK) dan transfer ke daerah tetap utuh agar pemulihan dapat berjalan optimal tanpa hambatan finansial. Purbaya menyebut, meski pemerintah pusat ingin meninjau kembali anggaran, prioritas tetap diberikan bagi daerah terdampak parah seperti Aceh.
Dukungan finansial ini sangat krusial untuk mempercepat pembangunan kembali jembatan, perbaikan jalan, serta pemulihan fasilitas publik dan rumah warga. Tanpa dana yang memadai, proses pemulihan akan berjalan lambat dan masyarakat akan tetap menghadapi kesulitan, termasuk terbebani pungli dan keterbatasan akses transportasi, kata Gubernur Aceh.