Kemacetan di kawasan Sawangan, Kota Depok, sudah lama menjadi keluhan warga. Arus kendaraan yang padat, pertumbuhan kawasan permukiman, serta keterbatasan lebar jalan membuat Jalan Raya Muchtar kerap di penuhi antrean panjang, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota Depok menyiapkan langkah strategis berupa penerapan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Muchtar.
Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Penerapan one way di rancang sebagai bagian dari penataan lalu lintas secara menyeluruh, yang mencakup pelebaran jalan, pembebasan lahan, serta peningkatan infrastruktur pendukung. Pemerintah berharap, dengan kombinasi kebijakan tersebut, kemacetan kronis yang selama ini terjadi dapat di tekan secara signifikan mulai tahun 2026.
Pemkot Depok menegaskan bahwa rencana tersebut di susun berdasarkan kajian teknis dan kebutuhan lapangan, termasuk volume kendaraan serta pola pergerakan warga setiap harinya. Selain mengatur arah lalu lintas, pemerintah kota juga berkoordinasi dengan aparat terkait dan masyarakat setempat agar penerapan kebijakan ini berjalan efektif, minim gangguan, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi kelancaran mobilitas di kawasan Sawangan.
Skema One Way Jalan Raya Muchtar dan Pengalihan Arus Kendaraan
Skema One Way Jalan Raya Muchtar dan Pengalihan Arus Kendaraan menjadi fokus utama dalam penataan lalu lintas yang di siapkan Pemerintah Kota Depok. Kebijakan ini di rancang untuk menjawab kepadatan arus di kawasan Sawangan. Pengaturan ulang pergerakan kendaraan di lakukan agar arus lebih terdistribusi. Tujuannya adalah mencegah pertemuan kendaraan dari dua arah di ruas jalan yang terbatas. Melalui sistem satu arah dan jalur alternatif, kelancaran lalu lintas di harapkan meningkat.
Dalam rencana Pemkot Depok, sistem satu arah akan diterapkan di Jalan Raya Muchtar. Arah kendaraan di tetapkan dari Simpang Tugu Batu menuju Bojongsari. Skema ini bertujuan mengurangi konflik arus kendaraan. Selama ini, kepadatan sering terjadi karena jalan yang relatif sempit.
Sebaliknya, kendaraan dari arah Bojongsari menuju Sawangan akan di alihkan melalui Jalan Enggram. Ruas jalan tersebut sedang menjalani proyek pelebaran. Jalan Enggram di persiapkan sebagai jalur alternatif utama. Dengan pengaturan ini, arus lalu lintas di harapkan lebih teratur dan lancar.
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan bahwa konsep satu arah telah melalui kajian teknis. Salah satu pertimbangannya adalah memecah kepadatan kendaraan. Dengan jalur yang lebih jelas, arus tidak menumpuk di satu titik. Risiko kemacetan di persimpangan dan tikungan sempit pun dapat di tekan.
Meski demikian, waktu penerapan sistem satu arah belum di tetapkan. Kebijakan ini baru akan di jalankan setelah pelebaran Jalan Enggram dan Jalan Pemuda selesai. Langkah tersebut di lakukan agar jalur alternatif siap menampung kendaraan yang di alihkan.
Pelebaran Jalan dan Jembatan untuk Mendukung Kelancaran Lalu Lintas
Pelebaran Jalan dan Jembatan untuk Mendukung Kelancaran Lalu Lintas menjadi bagian penting dari rangkaian kebijakan yang di siapkan Pemerintah Kota Depok. Selain pengaturan pola kendaraan, peningkatan kapasitas infrastruktur juga mendapat perhatian serius, terutama melalui rencana pelebaran dua jembatan di Jalan Raya Muchtar pada 2026. Langkah ini di pandang krusial untuk menghilangkan titik penyempitan arus yang selama ini berpotensi menimbulkan bottleneck, sehingga kelancaran lalu lintas dapat terjaga dan dampak kemacetan baru bisa di hindari.
Jembatan sering kali menjadi titik rawan karena lebar jalan menyempit secara tiba-tiba. Tanpa pelebaran, penerapan sistem satu arah pun berisiko tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, pelebaran jembatan di posisikan sebagai elemen penting yang saling melengkapi dengan kebijakan one way.
Di sisi lain, pelebaran Jalan Pemuda dan Jalan Enggram juga menjadi fokus utama. Kedua ruas jalan tersebut di proyeksikan menjadi jalur penyangga arus lalu lintas, khususnya bagi kendaraan yang di alihkan dari Jalan Raya Muchtar. Pemerintah menargetkan pengerjaan fisik dapat segera di lakukan setelah seluruh proses administrasi dan pembebasan lahan tuntas.
Dengan infrastruktur yang lebih lebar dan memadai, kendaraan di harapkan dapat melaju lebih lancar tanpa harus saling berebut ruang. Kondisi ini di yakini akan berdampak langsung pada pengurangan waktu tempuh dan tingkat stres pengguna jalan.
Anggaran Besar dan Proses Pembebasan Lahan di Sejumlah Titik Strategis
Sekitar Rp 40 miliar di alokasikan khusus untuk pembebasan lahan di Jalan Pemuda dan Jalan Enggram. Menurut pemerintah, sebagian besar pemilik lahan telah menyepakati proses pembebasan, meskipun masih terdapat beberapa bidang tanah yang perlu di selesaikan. Pemerintah optimistis proses ini dapat di tuntaskan tanpa hambatan berarti.
Selain itu, sekitar Rp 60 miliar di siapkan untuk pembebasan lahan di kawasan Simpang Parung Bingung. Kawasan ini di kenal sebagai salah satu simpul kemacetan karena memiliki tikungan sempit yang menyulitkan kendaraan, terutama kendaraan besar. Pelebaran tikungan di harapkan dapat memperlancar pergerakan kendaraan dan mengurangi antrean panjang.
Pemerintah menilai investasi besar ini sebanding dengan manfaat jangka panjang yang akan di rasakan masyarakat. Kemacetan tidak hanya berdampak pada waktu tempuh, tetapi juga berpengaruh pada produktivitas, konsumsi bahan bakar, dan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, penanganan kemacetan di pandang sebagai kebutuhan mendesak.
