
Tren Paylater kian marak digunakan oleh konsumen digital di Indonesia. Dengan kemudahan akses hanya melalui aplikasi e-commerce, transportasi daring, hingga platform travel dan gaya hidup, paylater menjadi pilihan utama banyak orang yang ingin membeli barang atau jasa tanpa harus membayar tunai. Namun, di balik popularitasnya, layanan ini justru mulai menimbulkan kecemasan karena lonjakan utang yang dialami banyak pengguna.
Fenomena ini semakin mencolok setelah pandemi, ketika digitalisasi keuangan meningkat pesat. Banyak pengguna yang awalnya mencoba paylater untuk kebutuhan mendesak, namun akhirnya menjadikannya sebagai alat konsumsi rutin. Kemudahan ini mendorong perilaku belanja impulsif, tanpa perencanaan anggaran yang matang.
Data dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pada akhir 2024, jumlah pengguna paylater di Indonesia meningkat hingga 64%, dengan total transaksi mencapai Rp 35 triliun. Namun, bersamaan dengan itu, angka tunggakan atau keterlambatan pembayaran juga meningkat 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi tanda bahwa banyak konsumen belum siap secara finansial dalam menggunakan fasilitas kredit digital ini.
Tren ini memicu kekhawatiran di kalangan pemerhati keuangan dan psikolog sosial. Banyak pengguna paylater, khususnya dari kelompok usia 20–35 tahun, mulai mengalami tekanan finansial akibat penumpukan tagihan dari berbagai platform. Bahkan, ada yang terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang, yakni menggunakan paylater dari satu aplikasi untuk menutup paylater lain yang sudah jatuh tempo.
Tren Paylater tanpa literasi keuangan yang memadai, berpotensi menciptakan krisis kecil di tingkat rumah tangga dan individu. Banyak konsumen yang terjebak dalam ilusi kemampuan finansial, padahal sejatinya hidup dari utang konsumtif yang tidak produktif. Hal inilah yang membuat paylater kini bukan hanya jadi solusi transaksi, tapi juga sumber kekhawatiran baru dalam ekonomi digital Indonesia.
Generasi Muda Rentan Terjebak Dalam Tren Paylater
Generasi Muda Rentan Terjebak Dalam Tren Paylater. Kelompok usia milenial dan Gen Z menjadi pengguna dominan layanan paylater. Generasi ini tumbuh dalam ekosistem digital yang penuh kemudahan, namun tidak selalu di barengi dengan pemahaman keuangan yang memadai. Banyak dari mereka yang melihat paylater sebagai bagian dari gaya hidup modern, bukan sebagai utang yang harus ditanggung dengan penuh tanggung jawab.
Psikolog keuangan menyebutkan bahwa gaya hidup instan dan FOMO (fear of missing out) menjadi faktor utama yang membuat generasi muda mudah tergoda menggunakan paylater. Mereka terdorong membeli barang atau mengikuti tren meski belum mampu secara finansial, hanya karena semua orang di lingkaran sosial mereka melakukannya.
Hal yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah minimnya kontrol dan edukasi dari penyedia layanan. Banyak aplikasi memberikan persetujuan paylater hanya berdasarkan data dasar, tanpa analisis mendalam terhadap kondisi keuangan pengguna. Akibatnya, orang dengan penghasilan terbatas bisa memiliki limit jutaan rupiah, yang mendorong konsumsi berlebihan.
Contoh konkret terjadi pada beberapa mahasiswa dan pekerja baru yang belum memiliki manajemen keuangan baik. Mereka menggunakan paylater untuk hal-hal yang sebenarnya bukan kebutuhan pokok, seperti gadget, pakaian bermerek, hingga traveling. Setelah beberapa bulan, tagihan menumpuk dan bunga mulai di kenakan, membuat beban pembayaran semakin berat.
Survei terbaru oleh Lembaga Demografi Universitas Indonesia menunjukkan bahwa 48% pengguna paylater berusia 18–30 tahun mengaku menggunakan layanan ini lebih dari dua platform sekaligus. Dari jumlah tersebut, sekitar 32% menyatakan kesulitan dalam membayar cicilan secara tepat waktu. Fakta ini menandakan bahwa terjadi penggunaan berlebihan di luar kemampuan bayar.
Tanpa regulasi yang ketat dan edukasi yang kuat, generasi muda berisiko terjebak dalam pola hidup berbasis utang digital. Mereka menjadi konsumtif, cemas akan tagihan, dan kehilangan kendali terhadap kondisi keuangannya sendiri. Jika tidak di tangani dengan bijak, ini bisa menciptakan dampak jangka panjang, seperti rendahnya kemampuan menabung, ketergantungan pada kredit, dan tekanan mental akibat stres finansial.
Regulasi Dan Tanggung Jawab Penyedia Layanan Dipertanyakan
Regulasi Dan Tanggung Jawab Penyedia Layanan Dipertanyakan. Lonjakan utang dari layanan paylater mendorong banyak pihak menyoroti regulasi yang ada. Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia sudah mengatur operasional layanan pembiayaan berbasis teknologi, implementasi di lapangan masih menimbulkan celah yang di manfaatkan oleh penyedia layanan maupun konsumen.
Salah satu isu utama adalah minimnya proses verifikasi kelayakan kredit pengguna. Banyak platform hanya memerlukan KTP dan nomor telepon aktif untuk memberikan limit paylater. Tanpa adanya analisis riwayat keuangan atau penghasilan yang memadai, hal ini bisa di salahgunakan oleh pengguna yang belum siap secara finansial.
Pihak penyedia layanan seringkali hanya fokus pada pertumbuhan pengguna dan nilai transaksi, tanpa memperhatikan kesehatan finansial konsumen. Mereka aktif menawarkan promosi, limit tambahan, dan kemudahan aktivasi tanpa menilai kemampuan bayar pengguna. Bahkan, sistem notifikasi dan pengingat seringkali lebih menekankan urgensi bayar ketimbang edukasi mengenai risiko utang.
Sementara itu, edukasi literasi keuangan oleh penyedia layanan masih minim. Tidak banyak aplikasi yang menyediakan panduan lengkap, kalkulator cicilan, atau fitur simulasi keuangan sebelum pengguna mengaktifkan paylater. Akibatnya, konsumen menganggap layanan ini ringan, padahal sejatinya tetap mengandung bunga, denda, dan konsekuensi keterlambatan yang merugikan.
Pemerintah, melalui OJK, sebenarnya telah meminta penyedia layanan untuk lebih bertanggung jawab, termasuk memberikan informasi bunga secara transparan, menerapkan sistem scoring kredit, serta mengedukasi konsumen secara aktif. Namun, pengawasan di tingkat pelaksanaan masih belum maksimal, terutama pada startup fintech yang agresif memburu pertumbuhan pengguna.
Solusi Dan Edukasi Finansial Sebagai Jalan Keluar
Solusi Dan Edukasi Finansial Sebagai Jalan Keluar. Untuk mengatasi dampak negatif dari tren paylater, edukasi keuangan yang masif dan sistematis menjadi langkah utama. Pemerintah, penyedia platform, serta lembaga pendidikan harus bekerja sama membentuk budaya finansial yang sehat di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
Langkah pertama adalah memasukkan literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Materi mengenai pengelolaan utang, manajemen pengeluaran, serta risiko penggunaan kredit digital harus di sampaikan dalam format yang mudah di pahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya, platform paylater wajib menyertakan fitur edukasi sebelum pengguna mengaktifkan layanan. Ini bisa berupa simulasi cicilan, kalkulator bunga, hingga video edukatif singkat yang menjelaskan konsekuensi penggunaan berlebihan. Sistem pengingat dan limit penggunaan juga perlu di rancang agar mendorong perilaku konsumsi yang bertanggung jawab.
Bagi masyarakat, penting untuk mulai menerapkan prinsip hidup sesuai kemampuan. Penggunaan paylater sebaiknya hanya untuk kebutuhan mendesak, bukan keinginan sesaat. Membuat anggaran bulanan dan mencatat pengeluaran bisa membantu pengguna memahami kemampuan finansialnya secara objektif.
Komunitas dan organisasi keuangan juga bisa berperan aktif dengan menyelenggarakan seminar, workshop, atau konten edukatif di media sosial. Banyak generasi muda lebih tertarik belajar lewat platform seperti TikTok, YouTube, atau podcast. Ini bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan pesan penting secara efektif.
Selain itu, regulasi harus lebih ketat. Pemerintah bisa menetapkan batas maksimum bunga paylater, sistem pelaporan kolektif utang antar platform, serta pembatasan iklan layanan kredit yang terlalu agresif. Langkah-langkah ini penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi digital.
Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, layanan paylater dapat tetap bermanfaat tanpa menjadi jebakan utang. Edukasi dan regulasi adalah dua kunci utama agar masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan teknologi keuangan secara cerdas, bijak, dan berkelanjutan melalui Tren Paylater.